+6281231398560
Jl. Monginsidi No. 52 - Candirejo - Magetan
hasanulamaindonesia@gmail.com
Desain tanpa judul (5)

Kisah Wakaf Sumur Sayidina Usman Bin Affan

Home » ARTIKEL  »  Kisah Wakaf Sumur Sayidina Usman Bin Affan
Pahala Wakaf Mengalir Sepanjang Masa

Kisah Wakaf Sumur Sayidina Usman Bin Affan

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, Kota Madinah pernah mengalami kesulitan air dan bahkan mengalami kekeringan. Satu-satunya sumber air yang masih tersedia adalah Sumur Raumah, yang dimiliki oleh seorang Yahudi. Meskipun rasanya mirip dengan air sumur Zamzam, kaum Muslim dan penduduk Madinah terpaksa harus mengantre dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut, seperti dilaporkan oleh liputan6.com. Melihat penderitaan umatnya, Rasulullah menyampaikan, "Wahai Sahabatku, siapa pun di antara kalian yang menyumbangkan harta untuk membebaskan sumur itu dan kemudian menyumbangkan sumur tersebut untuk umat, dia akan mendapat surga dari Allah Ta'ala," demikian disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim. Mendengar hal tersebut, Utsman bin Affan merasa prihatin dan segera berusaha membebaskan Sumur Raumah. Meskipun menawarkan harga tinggi kepada pemilik Yahudi, namun Yahudi tersebut menolak dengan alasan bahwa dia akan kehilangan sumber penghasilan harian jika menjual sumur tersebut. Utsman, yang sangat ingin mendapatkan pahala surga, tetap gigih. Akhirnya, Utsman memutuskan untuk membeli separuh dari sumur tersebut dan setelah beberapa waktu, pemilik sebelumnya setuju untuk menjual separuh sumur kepada Utsman. Utsman kemudian mengumumkan kepada penduduk Madinah bahwa mereka bisa mengambil air dari Sumur Raumah secara gratis pada hari itu, karena sekarang sumur tersebut adalah miliknya. Ia juga mengingatkan mereka untuk mengambil air yang cukup untuk dua hari, karena keesokan harinya sumur itu akan kembali menjadi miliknya. Keesokan harinya, Yahudi tersebut menemukan sumurnya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persediaan air di rumah mereka. Yahudi itu kemudian mendekati Utsman dan menawarkan untuk menjual sumur dengan harga yang sama. Utsman setuju dan membelinya, sehingga Sumur Raumah menjadi miliknya sepenuhnya. Utsman kemudian mewakafkan Sumur Raumah, dan sejak itu, sumur tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk pemilik Yahudi sebelumnya. Hingga saat ini, kekayaan Utsman bin Affan terus bertambah, dan saldo rekeningnya di Arab Saudi saat ini mencapai Rp2.532.942.750.000. Pemerintah Arab Saudi mengelola rekening tersebut dengan pembagian yang merata kepada fakir miskin, pengelola, dan simpanan kembali. Selain itu, kekayaan Utsman Bin Affan diperkirakan terus bertambah sebanyak 50 juta rial atau setara dengan Rp16 miliar per tahunnya. Sumber: www.bwi.go.id

Tambahkan judul
Tambahkan judul